Surat Berbau Misterius di Kejari Ditujukan Ke JPU Kasus Corby
Selasa, 07 Jun 2005 01:21 WIB
Bali -
Surat misterius berbau di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar belum diketahui apakah terkait kasus Corby. Tetapi surat misterius yang mampir ke Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar ternyata ditujukan kepada Jaksa yang menangani kasus Corby.Surat ini ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Corby. JPU kasus Corby yang dimaksud yakni Ida Bagus Wiswantanu dan Luh Sinaryati. Surat yang dikirim ke Kejari itu tertanggal 13 mei 2005. Pengirimnya merupakan warga negara Australia. Surat ini berstempel pos Australia dan berprangko Australia. Nasib surat misterius yang mampir ke Kejari Denpasar Jl Sudirman, Denpasar itu sedang diisolasi. Surat itu disimpan di Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Bali.Surat yang diduga sama dengan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu, saat ini tengah diperiksa intensif di Labforcab Polda Bali, Jl Gunung Shangyang, Denpasar, Senin (6/6/205). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol As Reniban, surat berbau misterius yang dilayangkan ke Ketua Kejari Denpasar Ketut Artana itu, akan melewati tahap-tahap pemeriksaan seperti pemeriksaan surat yang mampir ke PN Denpasar."Kita akan memeriksa surat ini tahap demi tahap," kata Reniban. Kondisi surat ini masih utuh dan belum dibuka oleh polisi. Saat ini surat tersebut masih terbungkus rapi. "Surat itu masih diisolasi dan disimpan di ruang asam Labforcab denpasar," lanjut Rerniban.Ketika ditanyakan apakah ada indikasi zat serbuk berbahaya dan bau yang menyengat pada surat itu, Reniban menjawab "Indikasi belum, pokoknya masih diisolasi sesuai dengan prosedur pemeriksaan."
(ism/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































