Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada beberapa poin yang harus diselesaikan. Setidaknya ada 5 poin yang akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, termasuk di dalamnya pengendalian banjir di DKI Jakarta.
"Hasilnya beberapa hal yang harus segera diselesaikan. Pertama, penyelesaian segera sistem monitoring sumber daya air berbasis spasial; kedua, penegakan hukum pelanggaran penggunaan air tanah dan air permukaan," ucap Febri memberi konfirmasi, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu berlangsung lintas SKPD, antara lain Dinas Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya; Badan Pajak dan Retribusi Daerah; Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); TPUPG; PAM Jaya; Balai Besar Eilayah Sungai (BWWS) dan Dirjen Sumberdaya dan Badan Geologi. Koordinasi merupakan tindak lanjut dari hasil Kajian Sistem Pengelolaan Sumberdaya Air DKI Jakarta.
"Dari pertemuan itu agenda selanjutnya dari hasil koordinasi akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta untuk diakselerasi," kata Febri.
Selain itu akan ada high level meeting yang menyatukan 3 ekoregion Pemerintah Daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pertemuan lanjutan ini juga akan mengundang Kementerian/Lembaga terkait yaitu PUPR, KLHK, ESDM, Bappenas, dan Kemenkeu.
"Pertemuan akan membahas perbaikan sumberdaya air dan lingkungan hidup," ujar Febri.
(nif/dhn)