Bantuan Dana Parpol Naik, PPP DKI: Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Bantuan Dana Parpol Naik, PPP DKI: Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 17:55 WIB
Foto: Wakil Ketua Fraksi PPP DKI Riano P Ahmad (Dok. Istimewa)
Jakarta - Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta menilai naiknya bantuan pemprov untuk dana parpol sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua Fraksi PPP DKI Riano P Ahmad menilai anggaran Pemprov DKI Jakarta 2018 memang besar.

"Kenaikan itu kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kemampuan keuangan DKI kan memang besar, ya disesuaikan," kata Riano saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/12/2017).

Riano mengatakan bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk partai politik tidak begitu saja naik. Ada aturan-aturan yang menjadi rujukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Riano, anggaran bantuan dana parpol tidak dapat dicairkan jika kenaikannya tidak berdasar pada aturan hukum yang ada. Hal tersebut merupakan kewajiban Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi.

"Jadi kalau mengenai kenaikan itu memang tentunya diatur dengan aturan yang ada, kaidah dan norma-norma yang ada. Tidak ujug-ujug naik seperti itu juga. Ada pertimbangan dan kajian yang matang," ujar dia.

"Dan satu hal, kalau anggaran tersebut dianggarkan namun peraturan pemerintah atau peraturan menteri tidak ada juga, tidak bisa cair. Kan tentunya anggaran tersebut dievaluasi oleh Kemendagri juga, lalu diaudit sama kantor akuntan publik maupun BPK," imbuhnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sebelumnya mengatakan kenaikan dana parpol sebagaimana dalam APBD 2018 berlebihan. Sebab, dana per suara yang diberikan Rp 4.000. (zak/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads