"Dengan nomor sekarang dibuat emergency 112. Sebelumnya sudah ada nomor tapi ini dimasukkan unsur penanganan kekerasan perempuan dan anak. Insyaallah bisa direspons baik dan ditangani baik," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).
Anies mengatakan nomor tersebut akan aktif selama 24 jam sehari. Selain itu, terkait perlindungan perempuan dan anak, tiap RSUD dan puskesmas akan disediakan layanan cek fisik dan visum gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemarin layanan ada jam tertentu. Sekarang 24 jam, kemudian kemarin pelayanan terbatas dan di RS tertentu. Sekarang pelayanan mencakup visum dan fisik gratis di semua RSUD dan puskesmas," terangnya.
Anies juga akan melengkapi perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan safe house pada 2018. Tempat perlindungan diberikan untuk memberikan keamanan bagi korban kekerasan.
"Kemudian, tempat perlindungan terbatas dan sering bocor pada yang terlapor. Insyaallah tempat perlindungan dijaga 24 jam dan terstandarkan. Kami belum memiliki safe house, tahun depan kita siapkan safe house bagi korban kekerasan," jelasnya.
![]() |
Lebih lanjut, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan dengan adanya call center tersebut diharapkan dapat menekan angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Jakarta.
"Tahun 2017 sampai November ada 964 (kasus) dengan lokasi terbanyak Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," sebut Dien.
Dien berharap dengan adanya call center 112 dapat mempercepat respons petugas terhadap kasus kekerasan. Dia mengatakan nomor 112 akan dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dengan kerja sama Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya.
"Tujuan integrasi 112 untuk mempercepat response time kasus kekerasan pada anak. Memberi pelayanan prima terhadap SKPD terkait Dinkes, Dinsos, BPBD, dan dinas-dinas lain," terangnya.
Call Center Jakarta Siaga 112 ini diluncurkan pada Jumat (21/10/2016) lalu. Ketika itu dilakukan uji coba berupa simulasi waktu tanggap dan koordinasi masing-masing SPKD terkait aduan masyarakat.
Adanya Call Center 112 ini untuk layanan nomor tunggal panggilan darurat. Sebelumnya, layanan call center gawat darurat di Jakarta masih didasarkan pada satuan SKPD dengan nomor masing-masing. Misalnya call center 118 untuk ambulans gawat darurat, 119 untuk SPGDT, 113 untuk pemadam kebakaran, 110 untuk layanan kepolisian.
Call Center Jakarta Siaga 112 ini berorientasi pada pengaduan masyarakat yang bersifat gawat darurat seperti masalah medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, bencana, dan situasi gawat darurat lainnya. Layanan call center ini juga ada di kota lain seperti di Surabaya. (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini