"Kemudian hubungannya adalah ada plasma yang berada di kawasan hutan produksi. Ini kita akan carikan solusi yang terbaik untuk masyarakat, untuk petani sawit seluruh Indonesia," ucap Amran di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya selama ini sudah ada Satgas dari KPK yang ditempatkan di kementeriannya. Penempatan satgas itu termasuk juga untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menyebut pemerintah saat ini sedang fokus untuk replanting dengan target peningkatan produksi sawit. Utamanya yang berasal dari masyarakat.
"Kemudian ada sawit di areal hutan produksi ini yang kita bahas fokus dengan KPK, Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang), Kehutanan, kemudian tadi dari Pajak, insyaallah mudah-mudahan ke depan bisa kita menemukan solusi yang terbaik untuk saudara-saudara kita petani plasma sawit seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam pertemuan itu Amran menyebut bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Diskusi ini sekaligus tindak lanjut dari koordinasi yang sudah terjalin selama ini dengan lembaga antirasuah itu.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan pertemuan dengan Mentan merupakan tindak lanjut kajian sawit yang pernah dilakukan KPK. Menurut Febri, Mentan dan KPK akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penyelesaian masalah tumpang tindih itu.
"Mentan dan KPK akan membentuk tim yang melibatkan KLHK dan ATR untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih HGU sawit yang masuk ke hutan lindung dan kawasan konservasi. Membangun database perkebunan rakyat melalui pendataan sawit rakyat untuk perbaikan bantuan pemerintah ke perkebunan sawit rakyat dan mengawal implementasi perkebunan sosial dan tora (tanah objek reformasi agraria)," ucap Febri. (nif/dhn)











































