Pantauan detikcom, Sufari mengecek kondisi empat mobil yang berada di area Kejari Depok, Jl Boulevard Raya, Pancoran Mas, Kamis (7/12/2017). Mobil yang dicek yakni Hummer F 1051 GT, Sirion B 288 UAN, Toyota Hiace DK 9282 AH.
"Nanti saja, saya mau cek barang bukti dulu ya," kata Sufari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain mobil, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menyerahkan barang bukti lainnya yang diangkut dengan truk. Ada 30 koper berisi dokumen First Travel, tas, kardus berisi kacamata dan sepatu, kulkas dan dispenser hasil sitaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim yang dibawa ke Kejari Depok.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul sebelumnya menyebut jumlah aset yang disita terkait perkara nilainya Rp 40 miliar. Jumlah ini jauh dengan total kerugian penggelapan uang 64.685 jemaah yang mencapai Rp 924.995.500.000.
![]() |