"Terdakwa mengajak Irman dan Sugiharto bahwa kunci anggaran e-KTP adalah Setya Novanto. Untuk itu Andi menghubungi Setya Novanto untuk di Gran Melia," ujar jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Setelah itu, jaksa mengatakan Andi bertemu dengan Novanto bersama eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Dirjen Dukcapil Irman dan eks Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri Sugiharto. Dalam pertemuan tersebut jaksa menyatakan Novanto mendukung proyek e-KTP dan anggaran proyek ini harus dikawal bersama-sama.
"Kemudian Andi bertemu Setya Novanto, Diah, Irman dan sugiharto. Setya Novanto bilang ada proyek nasional ayo dukung bersama-sama. Atas mendapatkan dukungan Novanto Andi mengajak Irman bertemu Novanto di lantai 12 ruang fraksi Golkar di DPR," ucap jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gimana anggaran e-KTP Pak Irman masih ragu Pak. Novanto bilang ini sedang dikondisikan. Setelah Irman pergi, Novanto bilang nanti perkembangan saya kabarin lewat Andi," ucap jaksa. (fai/dhn)











































