Praktek aborsi ilegal terungkap pada Rabu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dalam informasi menyebut, salah seorang mahasiswi berinisial NM (24) akan melakukan aborsi di klinik dokter WG.
"Seorang dokter berinisial WG dan mahasiswi kita amankan saat akan melakukan praktik aborsi. Sebagaimana saat kita amankan, mahasiswi ini sudah berada di dalam ruang praktik dan sudah mengkonsumsi beberapa obat penghancur janin sebelum melakukan aborsi," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro dalam rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyidikan dan interogasi sementara, diketahui praktik ilegal ini berlangsung sejak 7 tahun lalu dan disebut dilakukan dokter WG seorang diri. Untuk memastikan keterlibatan pihak lain yang membantu praktik ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap doker WG dan NM.
"Informasi yang kita dapat, praktik sudah dilakukan selama 6-7 tahun terakhir. Sudah ada beberapa orang yang menggugurkan kandungan atau aborsi dan masih kita kembangkan," tutupnya. (asp/asp)











































