"Di Unit PKB-BBNKB Jakarta Selatan, target 2017 sebesar Rp 3,4 triliun," ujar Kepala UPT PKB-BBNKB Jakarta Selatan Khairil Anwar kepada detikcom, Kamis (7/12/2017).
Dari target Rp 3,4 triliun itu, 94 persen telah terealisasi. "Hingga 6 November 2017, sudah terealisasi sebesar Rp 3,2 triliun atau 94 persen, sehingga sampai akhir tahun masih kurang Rp 200 miliar," lanjut Khairil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapai target tersebut, pihak Dispenda bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggalakkan razia keabsahan STNK (surat tanda nomor kendaraan). Sementara itu, penghapusan denda administrasi dilaksanakan sejak 30 November hingga 23 Desember mendatang.
Razia tim gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Ditlantas Polda Metro Jaya, Dishub DKI Jakarta, dan Jasa Raharja terhadap keabsahan STNK dilaksanakan mulai 6 Desember 2017. Polisi mencatat, cukup banyak pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
"Dengan razia ini, diharapkan para wajib pajak timbul kesadarannya untuk membayar pajak. Manfaatkan segera program penghapusan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBNKB, segera bayar pajak kendaraan Anda sebelum dilakukan razia oleh tim gabungan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini