Kejati DKI Temukan Berkas Pengadaan Barang di Gudang KPUD

Kejati DKI Temukan Berkas Pengadaan Barang di Gudang KPUD

- detikNews
Senin, 06 Jun 2005 18:40 WIB
Jakarta - Setelah lebih dari lima jam menggeledah ruang bendahara dan anggota KPUD DKI Jakarta, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI akhirnya menemukan delapan berkas pengadaan barang. Tumpukan berkas ini teronggok di gudang KPUD yang kondisinya sudah berantakan.Meski telah menemukan delapan berkas yang dicari, tim penyidik Kejati DKI belum bisa bernafas lega. Mereka masih harus memburu tujuh berkas lainnya yang sempat dipindahkan Bendahara KPUD (APBD) DKI Neneng Euis Palupi ke KPUD Jakarta Pusat.Penggeledahan yang dilakukan tiga orang tim penyidik di ruangan Neneng berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB, Senin (6/6/2005). Namun, di ruangan ini tim penyidik tidak menemukan berkas yang diincar.Akhirnya penyidik melanjutkan penggeledahan di lantai II gedung yang terletak di Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat tersebut. Di lantai ini, tim langsung menuju ruang kerja Anggota KPU A. Riza Patria. Namun tim sempat tertahan karena ruangan masih terkunci. Akhirnya setelah menunggu lebih dari satu jam, staf Riza yang membawa kunci datang dan menyerahkan kunci tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, tim penyidik Kejati DKI langsung memasuki ruangan tersebut dan mengecek file, lemari dan seluruh laci. Pengecekan tersebut disaksikan langsung oleh Riza.Hanya saja petugas harus gigit jari karena di ruangan ini pun mereka tidak menemukan berkas yang diharapkan. Soal tidak ditemukannya dokumen-dokumen pengadaan barang KPUD, Riza mengelak dengan alasan dia memang tidak pernah memegang file-file tersebut. "File itu ada di bendahara dan sekretariat," ujarnya.Namun tim penyidik Kejati DKI tidak putus asa. Mereka terus melakukan penggeledahan hingga ke gudang yang ada di lantai yang sama. Di gudang inilah akhirnya mereka menemukan berkas yang dicari. Di sebuah sudut, tim penyidik menemukan tumpukan berkas yang berisi kontrak pengadaan barang. Meski berhasil menemukan sebagian berkas, petugas gagal membuka lemari yang ada di gudang karena banyak yang terkunci. Selain itu, kondisi gudang juga sudah berantakan karena operasional gedung tersebut dihentikan Kejati DKI setelah penyidikan korupsi Rp 168,6 miliar dilakukan.Penggeledahan juga terhambat kondisi gedung yang gelap gulita mengingat listrik di gedung tersebut diputus begitu gedung disegel Kejati DKI. Sekitar pukul 17.45 WIB, tim penyidik akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah kardus berukuran sedang. (umi/)


Berita Terkait