Komisi I DPR Desak Dephan Tindak Rekanan yang Nakal
Senin, 06 Jun 2005 17:56 WIB
Jakarta -
Komisi I DPR RI mendesak Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono untuk mengevaluasi rekanan bisnis TNI. Menhan diminta memasukkan ke daftar hitam dan menindak rekanan yang mempunyai track record buruk, melaksanakan praktik bisnis tidak wajar dan merugikan keuangan negara.Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menhan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2005). Kesimpulan dibacakan Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga.Kesimpulan tersebut terkait pernyataan anggota Komisi I DPR Djoko Susilo yang mendapatkan informasi tentang banyaknya rekanan bisnis Departemen Pertahanan (Dephan) yang tidak menjalankan kontrak sesuai dengan kesepakatan. Misalnya overhaul terhadap Hercules C130 yang dilakukan tidak sesuai kontrak.Dalam menjawab pertanyaan itu, Dirjen Rencana Pertahanan Dephan Marsekal Muda Petir Wattimena menyatakan akan mengirimkan surat peringatan kepada rekanan yang mengerjakan overhaul Hercules C130.Raker juga menyimpulkan perlunya pemerintah meningkatkan kemampuan. Pemerintah diminta segera menyelesaikan kaji ulang strategis sistem pertahanan (KUSP) serta mengajukan draft awal cetak biru sistem pertahanan.Pemerintah juga diminta memberikan kesempatan kepada PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan industri-industri strategis nasional di bidang pertahanan lainnya untuk memberikan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan alat-alat utama sistem pertahanan (alutsista).Komisi I mendesak pemerintah meninjau kembali rencana pembelian pesawat hercules bekas. Pemerintah diminta lebih memaksimalkan upaya peremajaan hercules serta memprioritaskan pengadaan pesawat angkut.Komisi I juga meminta Dephan menindaklanjuti temuan BPK tentang banyaknya penyimpangan di departemen. Dephan diminta meningkatkan kinerja serta pengawasan intern agar penyimpangan dapat dicegah.Sementara terkait dengan banyaknya kejadian bom, terutama kasus pemboman di Tentena, Poso, Komisi I DPR mendesak pemerintah mengerahkan personelnya untuk membantu Polri.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































