Gara-gara Utang, Bambang Tusuk Adik Kandung di Tangerang

Gara-gara Utang, Bambang Tusuk Adik Kandung di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 13:39 WIB
Gara-gara Utang, Bambang Tusuk Adik Kandung di Tangerang
Foto: Ari Saputra
Tangerang - Bambang Riyanto (41) tega menusuk adik kandungnya, Sutopo (31), gara-gara masalah utang piutang Rp 180 juta. Bambang akhirnya ditangkap polisi.

"Yang mana korban dengan pelaku adalah kakak beradik (saudara kandung)," kata Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodit Praswoto, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2017).

Penganiayaan itu terjadi di Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa 5 Desember 2017. Awalnya Bambang menagih utang Rp 180 juta kepada Sutopo. Namun, Sutopo saat itu belum memiliki uang. Sutopo merasa tersinggung saat ditagih utang oleh Bambang. Lalu, Sutopo dan dua temannya mendatangi rumah Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban datang bersama kedua saksi ke rumah tersangka dengan tujuan akan menyelesaikan permasalahan utang piutang. Namun malah terjadi perselisihan hingga percekcokan dan sampai terjadi penganiayaan," ungkap Dodit.

Menurut Dodit, Bambang menusuk Sutopo dengan pisau saat bertikai. Sutopo mengalami luka tusuk di bagian dada, punggung, paha dan dibawa ke rumah sakit.

Bambang kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di dekat Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dia berencana kabur ke Lampung.

"Dalam waktu 6 jam, kami berhasil menemukan tersangka sedang berhenti di motornya yang rencana akan melarikan diri ke Lampung. Setelah pelaku kami amankan kemudian dibawa ke Polsek Tigaraksa guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Dodit.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (abw/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads