Kemenhub akan Batasi Truk di Tol Jelang Natal dan Tahun Baru

Kemenhub akan Batasi Truk di Tol Jelang Natal dan Tahun Baru

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 12:18 WIB
Ilustrasi (Alamsyah/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan akan membatasi angkutan barang yang melintas di sejumlah ruas jalan tol menjelang libur Natal dan tahun baru. Pembatasan tersebut dilakukan pada 22-23 serta 29-30 Desember 2017.

"Kemarin sudah kami putuskan untuk manajemen pengelolaan angkutan barang selama Natal dan tahun baru mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 22 Desember hingga pukul 24.00 WIB tanggal 23 Desember. Jadi dua hari," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

"Nanti mulai lagi pukul 00.00 WIB di tanggal 29 hingga pukul 24.00 WIB di tanggal 30 Desember 2017," sambung Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut pihaknya segera mengeluarkan surat edaran terkait aturan pembatasan angkutan barang tersebut. Ia menyebut pembatasan angkutan barang akan berlaku untuk truk di jalur tol Cawang-Cikampek, Cikampek-Brebes Timur, jalur tol yang mengarah ke Bandung, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Merak, serta Tol Semarang-Bawen.

"Untuk jalur Cawang sampai Cikampek, Cikampek sampai Brebes Timur, kemudian ke Bandung, Cipali, kemudian Tol Jagorawi, kemudian ke Merak itu memang untuk yang sumbu 3 ke atas tidak boleh melewati itu," ujarnya.

Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi truk pengangkut sembako, BBM, dan bahan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Budi juga mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk melintas di jalur nontol.

"Ini bukan pelarangan lo, ya. Masih boleh, dengan catatan jangan melalui jalan yang traffic-nya padat sehingga kapasitas jalan menjadi berkurang. Karena kita utamakan masyarakat yang melintas jalan itu untuk libur Natal dan tahun baru," jelas Budi.

Selain pembatasan angkutan barang, Budi akan meminta seluruh proyek pembangunan di jalur tol berhenti selama masa libur Natal dan tahun baru. Penghentian itu disebutnya dapat mengurangi potensi kemacetan. (HSF/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads