"Karena kita dibatasi waktu. Ini hari Kamis, Jumat, Senin. Kamis (14 Desember 2017) sore itu biasanya diputuskan. Ini kan selambat-lambatnya 7 hari, jadi kita biasanya 6 hari," ucap Kusno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Kusno menyampaikan agenda persidangan besok yaitu jawaban dari KPK. Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan pemaparan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait berkas pokok perkara Novanto yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kusno sempat menyorotinya. Kusno menyebut praperadilan akan gugur bila sidang pokok perkara telah dimulai.
"Untuk itu, jadi kita tetap pasal, baru gugur setelah pemeriksaan pokok itu dimulai. Kapan pemeriksaan pokok dimulai itu sejak hakim menyidangkan pokok perkara itu mengetuk sidang untuk pembacaan," ujarnya.
Kusno menjelaskan hal tersebut supaya tidak terjadi perdebatan di kemudian hari. Dia tetap fokus untuk memimpin sidang dan tetap memperhatikan aturan berlaku tentang berkas perkara Novanto yang sudah dilimpahkan.
"Kalau sudah ada pelimpahan sidangnya. Jadi tidak terjadi perdebatan di belakang hari. Jadi gugatan praperadilan gugur setelah perkara pokoknya mulai diperiksa," jelasnya. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini