"Saya telah memerintahkan Menlu untuk memanggil Dubes AS untuk langsung menyampaikan sikap pemerintah Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (7/12/2017).
Jokowi menegaskan Indonesia mengecam pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Indonesia meminta AS mempertimbangkan lagi keputusan tersebut.
"Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang AS menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia," ujar Jokowi.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan menggelar sidang darurat khusus membahas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti dilansir AFP, Kamis (7/12/2017), sidang darurat ini akan digelar pada Jumat (8/12) pagi, sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Markas PBB berada di New York, Amerika Serikat.
Sidang darurat ini diajukan oleh delapan negara anggota Dewan Keamanan PBB, yakni Inggris, Bolivia, Mesir, Prancis, Italia, Senegal, Swedia, dan Uruguay. Negara-negara ini juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres membuka sidang darurat itu dengan pernyataan publik.
(tor/tor)











































