KPK Panggil Anggota Komisi II DPR untuk Suap Gratifikasi PNS Tajir

KPK Panggil Anggota Komisi II DPR untuk Suap Gratifikasi PNS Tajir

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 11:15 WIB
Sareh Wiyono diperiksa KPK untuk kasus Saipul Jamil beberapa waktu lalu (hasan/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono. Dia akan diperiksa terkait kasus gratifikasi dengen tersangka mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.

"Sareh Wiyono akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka R (Rohadi)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Rohadi menyebut pernah mengaku meminjam duit dari Sareh Wiyono sebesar Rp 700 juta. Belakangan, dia mengaku duit itu diterimanya untuk mengurus perkara perdata di Mahkamah Agung (MA). Perkara itu menyangkut pertanahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kasus perdata menyangkut) Pertanahan di Jakarta Timur," ujar Rohadi setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Namun Rohadi mengaku tidak mengetahui kepemilikan tanah itu. Hanya, Sareh, yang merupakan anggota Fraksi Gerindra, meminta langsung kepadanya.

Uang itu diakui Rohadi diambil sendiri ke apartemen Sareh di SCBD, Sudirman, Jakarta.

Sareh yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin (31/10/2016) dengan terdakwa Rohadi. Dalam kesaksiannya, Sareh menceritakan, Rohadi pernah meminjam uang kepadanya.

Namun Sareh menyerahkan peminjaman kepada pengacara Petrus Selestinus sebesar Rp 700 juta.

Selain itu, Rohadi meminjam uang berkali-kali kepada eks juru sita PN Jakarta Barat, Sitanggang. Nilai nominal setiap transaksi juga cukup besar, yakni Rp 300 juta, Rp 600 juta, Rp 900 juta, hingga Rp 1 miliar.

Namun Rohadi mengaku tak pernah bertransaksi dengan Sitanggang dan Petrus maupun Sareh.

Dalam kasus lain, Rohadi dihukum 7 tahun penjara karena menerima suap untuk perkara Saipul Jamil. Rohadi kini kembali disangkakan dengan sangkaan pidana gratifikasi dan pencucian uang. (nif/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads