RI Didesak Protes Keras Trump yang Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

RI Didesak Protes Keras Trump yang Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 09:30 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui pidatonya, resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Komisi I DPR yang membidangi urusan internasional mengecam kebijakan Trump dan meminta pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan keberatan.

"Mendesak Kemlu RI untuk melakukan protes keras atas upaya yang dilakukan Presiden Donald Trump terkait pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, serta mendorong AS agar tetap menghargai status quo seperti pada saat ini," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis (7/12/2017).


Meutya memandang, kebijakan Trump bertentangan dengan resolusi internasional, salah satunya Resolusi PBB 478 tahun 1980 yang menyerukan untuk seluruh negara menarik perwakilan diplomatiknya di Yerusalem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya menilai, kebijakan Trump akan mengancam usaha negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina yang terus diupayakan selama ini dengan dukungan internasional.

"Hal ini juga sangat berpotensi menimbulkan eskalasi konflik di antara kedua negara," kata Meutya.


Anggota Fraksi Golkar ini juga mendesak PBB untuk menentang kebijakan Presiden Donald Trump karena menurutnya itu bertentangan dengan hukum internasional, resolusi DK PBB, dan usaha perdamaian regional.

"Termasuk memberikan ancaman sanksi kepada Trump," sebut Meutya.


Dalam pidato publik pada Rabu (6/12) siang waktu AS, Trump tidak hanya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel tapi juga memerintahkan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Trump juga menegaskan pengakuan ini tidak melunturkan komitmen AS terhadap upaya perdamaian Israel-Palestina.

[Gambas:Video 20detik] (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads