KPK akan Periksa Hamid Paling Lambat Kamis

KPK akan Periksa Hamid Paling Lambat Kamis

- detikNews
Senin, 06 Jun 2005 16:14 WIB
Jakarta - Setelah dinanti-nantikan sekian lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meminta izin kepada Presiden SBY untuk memanggil Menkum dan HAM Hamid Awaluddin. Hamid akan diperiksa Rabu (8/6/2005) atau Kamis (9/6/2005) pekan ini.Permintaan izin tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan kepada Presiden SBY hari ini."Surat pemberitahuan ke presiden sudah dilayangkan hari ini," kata salah satu penyidik KPK Adi Derian kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Senin (6/6/2005).Pemanggilan terhadap mantan anggota KPU itu kemungkinan akan dilakukan Rabu atau Kamis pekan ini. Desakan agar KPK memanggil Hamid sebetulnya sudah terjadi sejak kasus dugaan korupsi di KPU mencuat. Namun kesibukan Hamid membuat langkah KPK tersendat. Selain rencana pemanggilan Hamid, KPK juga memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin selama 40 hari. Penahanan Nazar ini tersangkut dengan dugaan korupsi yang dilakukannya di KPU.Buntut dugaan korupsi di KPU, nyaris setiap hari KPK melakukan pemanggilan terhadap anggota dan staf KPU. Hari ini giliran mantan Sekjen KPU Safder Yusacc yang dipanggil. Safder diperiksa sekitar tujuh jam sejak pukul 08.15 WIB hingga 15.05 WIB.Usai pemeriksaan, Safder mengungkapkan, hari ini dia diperiksa untuk mengklarifikasi pengadaan buku panduan Pemilu 2004. "Saya ditanya, bagaimana mekanismenya di KPU. Saya jelaskan ada yang ditunjuk secara langsung dan ada yang dilakukan dengan tender," kata Safder. (umi/)


Berita Terkait