Tolak Trump soal Yerusalem, Komisi I: Sama Saja Legalkan Penjajahan

Tolak Trump soal Yerusalem, Komisi I: Sama Saja Legalkan Penjajahan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 06:00 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump. (REUTERS/Kevin Lamarque)
Jakarta - Anggota Komisi I Arwani Thomafi Arwani menolak kebijakan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Menurutnya, kebijakan Trump itu nyata-nyata bertentangan dengan resolusi legalitas Yerusalem yang merupakan bagian dari Palestina.

"Penetapan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sama saja melegalkan penjajahan Israel terhadap Palestina. Ini harus ditolak karena sikap politik RI yang tertuang dalam konstitusi yakni secara tegas menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," kata Arwani dalam keterangannya, Kamis (7/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arwani mengatakan Sikap RI dalam persoalan Palestina cukup jelas, lugas dan tegas yakni mendukung kemerdekaan Palestina. Sikap ini tertuang dalam politik luar negeri Indonesia maupun dalam kapasitas sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah menghasilkan 'Resolusi Jakarta' dalam KTT Luar Biasa di Jakarta pada tahun 2016.

Arwani juga mendukung dan mendorong lebih kuat lagi upaya pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno LP Marsudi yang telah menyampaikan sikap politik Indonesia sebelum Trump resmi menyampaikan kebijakannya. Sikap politik Indonesia itu khusus merespons rencana penetapan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

"Begitu juga mengapresiasi peran Indonesia dalam OKI melalui Wakil Tetap RI untuk OKI yang telah menggelar pertemuan luar biasa di Jedah, Selasa (4/12) khusus merespons rencana AS tersebut," ujar anggota DPR dari Fraksi PPP itu.



Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno menyesalkan kenapa Trump tidak melihat atau memperhatikan perasaan rakyat Palestina yang selama ini ditindas selama ini. AS seharusnya tidak justru memperuncing permusuhan antara warga Israel dan Palestina

"Yerusalem merupakan kota suci bagi 3 agama besar di dunia. Kota tersebut merupakan tempat bagi umat manusia untuk mencari perdamaian," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik] (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads