"Agar kejadian tidak terulang, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyusun edaran kepada kanwil seluruh Indonesia," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelibatan para pemegang kebijakan bertujuan untuk memastikan setiap soal tidak berpotensi masalah," ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan kurikulum pendidikan madrasah akan dikaji ulang. "Materi ajar tentang khilafah akan menjadi bahasan khusus dalam kaji ulang tersebut," tambahnya.
Soal ujian itu sendiri sudah ditarik oleh Kemenag. Siswa yang sudah mengikuti ujian nantinya akan diberi ujian ulang.
Soal UAS yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 5 Desember 2017. MA yang dimaksud berada di wilayah Kalimantan Selatan. (imk/dhn)











































