"Terkait pelanggaran HAM, Kontras mencatat tahun ini masih ada 266 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan anggota TNI," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani kepada wartawan di Sekretariat Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Yati pun menyampaikan harapannya terhadap Marsekal Hadi. Dia meminta pria yang khas dengan kumisnya itu tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kasus La Gode itu, lanjut Yati, ada sejumlah pekerjaan rumah lain yang telah menanti Marsekal Hadi.
"Pertama, Panglima TNI yang baru ini harusnya bisa punya banyak kesempatan untuk membuat institusi TNI lebih profesional dan kami berharap dia tidak hanya melihat ancaman secara domestik di dalam negeri, tetapi juga harus melihat ancaman dari sisi regional dan global," ujarnya.
Harapan Yati selanjutnya terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Dia menilai UU ini perlu segera direvisi untuk mendorong institusi TNI yang akuntabel dan transparan.
"Seharusnya UU Peradilan Militer segera direvisi dan saya berharap itu bisa menjadi salah satu agenda Panglima TNI yang baru, untuk mendukung revisi UU tersebut guna mendorong institusi yang akuntabel," ujarnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini