"Ya nanti kita akan lihat prosedur yang ada. Kita akan berlakukan sesuai dengan prosedur," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Budi menjelaskan pihaknya perlu menyelidiki lebih dulu soal maskapai ini. Ada pula rekomendasi tingkat internasional yang bisa menjadi acuan dalam bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilot Lion Air berinisial MS ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Dia ditangkap personel Polres Kupang Kota pada Senin (4/12) sekitar pukul 21.20 Wita di kamar T-more Hotel, Kupang, saat beristirahat setelah menerbangkan pesawat JT 924.
Sebelumnya, ada pula pilot Lion Air berinisial SS yang terseret kasus narkoba. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamar 2109 Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, pada Sabtu, 4 Februari 2012, pukul 03.30 WIB. SS rencananya menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.
Baca juga: Para Pilot yang Ditangkap karena Narkoba |
Pada 19 Desember 2015 pukul 14.00 WIB, pilot Lion Air, Sandi Haryadi (SH), sedang berpesta sabu dengan pramugara bernama Muhammad Taufan (23), pramugari Syifa Ranida (20), dan seorang ibu rumah tangga berinisial NN. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Selatan.
Ada pula kasus pada Juni lalu, ketika pilot asing yang bekerja di Lion Air positif mengonsumsi narkoba. Pilot asal India itu bekerja di Lion Air di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). (dnu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini