Surat Berbau Misterius di PN Denpasar Dibawa ke Labfor
Senin, 06 Jun 2005 15:52 WIB
Denpasar - Surat berbau misterius yang diterima Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nengah Suryada diseriusi aparat kepolisian. Setelah diambil dari ruang kerja Suryada, surat itu dibawa aparat ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.Sekitar lima petugas Labfor dikerahkan untuk menangani surat berbau menyengat yang tergeletak di ruang kerja Suryada di Jl. Sudirman, Denpasar, Senin (6/6/2005). Mereka memasuki ruang Suryada dengan hati-hati.Kehati-hatian itu mereka lakukan, karena sebelumnya Suryada dan sejumlah anak buahnya mengaku menghirup bau menyengat saat memasuki ruang kerja. Diyakini bau menyengat yang membuat kepala pusing tujuh keliling itu ya berasal dari surat misterius tersebut.Dan benar, saat pintu ruang kerja Suryada dibuka, bau menyengat juga masih terasa. Sebagian petugas Labfor juga mengibaskan telapak tangannya di depan hidungnya untuk mengusir bau menusuk itu.Meski menangani surat misterius, para petugas Labfor itu tampak tidak mengenakan pakaian ala polisi Australia saat meneliti kiriman serbuk putih ke Kedubes RI di Canberra, Austalia beberapa waktu lalu. Lima petugas Labfor ini hanya mengenakan pakaian biasa saja, tidak pakai masker, juga tidak dilengkapi dengan sarung tangan.Lima petugas itu mendekati surat yang tergeletak di atas meja. Setelah itu, pelan-pelan para petugas mengambil amplop dan surat berwarna putih itu, dan memasukkannya ke dalam kantong plastik besar berwarna coklat.Kemudian kantong besar berisikan amplop dan surat misterius itu dibawa keluar oleh petugas dari dalam ruangan. Saat ditanya, salah seorang petugas mengaku akan membawa barang tersebut ke Labfor Polda Bali. "Tunggu saja nanti," kata salah seorang penyidik saat ditanya berapa lama pemeriksaan Labfor dilakukan.Surat misterius itu tertanggal 2 Juni 2005. Surat itu ditujukan langsung kepada Suryada. Pada amplop berwarna putih tertulis pengirimnya: Australian Consul General, Bali. Tulisan itu merupakan print out komputer, bukan tulisan tangan.Isi suratnya dalam bahasa Indonesia kurang lebih berbunyi: Kami mengharapkan saudara kiranya memberikan kopi putusan kasus Miss Corby.Lalu di bawah surat tertulis, tertanda Ross Tysoe selaku A/C Konsulat Jenderal. Kemudian ada stempel Konjen Australia, Bali.Hingga saat ini belum diketahui apakah surat tersebut benar-benar dikirim oleh Konsulat Jenderal Australia atau tidak. Belum ada pihak Konsulat Australia yang memberikan keterangan. Sedangkan kecurigaan bahwa surat tersebut terkait teror atas kasus Corby juga belum bisa dipastikan.
(asy/)











































