Hanura ke KPU Konsultasi Verifikasi Caleg Pemilu 2019

Hanura ke KPU Konsultasi Verifikasi Caleg Pemilu 2019

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 17:04 WIB
Hanura ke KPU Konsultasi Verifikasi Caleg Pemilu 2019
Pengurus Hanura berkonsultasi dengan komisioner KPU, Rabu (6/12/2017) Foto: Dwi Andayani-detikcom
Jakarta - Pengurus Partai Hanura mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanura berkonsultasi soal verifikasi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019.

"Verifikasi ini penting karena verifikasi ini merupakan pintu masuk terutama dari parpol," ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Hanura, Petrus Selestinus di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Konsultasi juga dilakukan karena banyak calon yang terpilih kemudian bermasalah. Salah satunya ijazah palsu hingga terjerat kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenyataannya produk-produk dari pemilu dan pilkada, masih banyak kita temukan peristiwa-peristiwa, entah bupati yang punya ijazah palsu, narkoba, utang di bank macet, korupsi. Ini berarti ada yang salah dalam proses verifikasi," kata Petrus.

Sementara itu, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan KPU mengapresiasi kedatangan parpol untuk berkonsultasi terkait verifikasi calon. Seleksi calon ditegaskan Pramono berdasarkan dokumen yang dimiliki.

"KPU itu kan tugasnya itu sangat administratif sepanjang dokumen yang disyaratkan oleh UU ada itu bagi kami cukup," ujar Pramono.

"Kami itu kan dalam beberapa hal hanya menerima hasil pemeriksaan, kaya BNN bebas narkoba, itu kan yang melaksanakan pemeriksaan sepenuhnya oleh BNN. Jadi kalau BNN menyerahkan keterangan bahwa dia bebas narkoba ya KPU harus terima," sambungnya.

KPU ditegaskan Pramono berharap partai politik memaksimalkan fungsinya dalam menyeleksi calon.

"Jadi kita harapkan partai politik yang lebih memaksimalkan peran dan fungsinya untuk menjadi filter awal sebelum calon calon diajukan KPU baik Pilkada maupun legislatif," ujar Pramono.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini