Meski Sudah Disegel, 4 Kardus Berkas di KPUD DKI Raib
Senin, 06 Jun 2005 15:37 WIB
Jakarta -
Belum apa-apa, 4 kardus yang berisi dokumen keuangan KPUD DKI Jakarta hilang. Padahal, dokumen tersebut disimpan di ruangan yang disegel Kejati DKI. Siapa yang mencurinya?Sekitar pukul 12.50 WIB, Senin (6/6/2005), tim penyidik dari Kejati yang dipimpin Syaiful Thahir mendatangi KPUD, Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka ini guna menggeledah ruangan sekretariat termasuk ruangan Bendahara KPUD, Neneng Euis Palupi.Ruangan sekretariat tersebut sebelumnya sudah disegel pihak penyidik. Setibanya di ruangan Neneng, 5 penyidik langsung memeriksa lemari, filling cabinet, tumpukan berkas dan 2 buah brankas. Namun, ketika bermaksud mengambil 4 kardus yang tersimpan di dekat ruangan Neneng, para penyidik pun kaget. Sebab barang yang berisi sejumlah berkas, surat perintah jalan (SPJ), data mengenai keluar masuk uang di KPUD, ternyata sudah raib. Setelah diselidik, ternyata akses menuju ruangan ini memiliki 2 pintu. Dan pintu yang disegel petugas ternyata hanya 1 buah.Syaiful pun makin kaget ketika mengetahui banyak orang yang memegang kunci pintu yang belum tersegel tersebut. Salah seorang di antaranya adalah Bendahara KPUD APBN, Sri Suskandariah. Cerita raib pun belum selesai. Tim penyidik kembali dikejutkan dengan laporan ada beberapa berkas yang dipindahkan ke kantor KPUD Kota Jakarta Pusat. Bahkan pemindahan itu tanpa diketahui pihak Kejati. "Mereka beralasan kantor ini sudah tidak bisa dioperasionalkan lagi sejak air dan aliran listrik diputus," kata salah seorang penyidik, Bangkit Sormin, kepada wartawan usai menggeledah Kantor KPUD DKI Jakarta.Takut barang bukti kembali hilang, tim penyidik kemudian langsung meluncur ke Kantor KPUD Kota Jakpus, Jl Tanah Abang I, Jakpus. "Kami akan memeriksa, mencari data yang dipindahkan karena mungkin itu sebagian besar itu data yang dibutuhkan," jelas Bangkit.Sebelum meninggalkan kantor KPUD, tim penyidik sempat membawa sejumlah barang bukti. Barang yang diangkut ke dalam mobil kejaksaan tersebut antara lain 2 kardus berisi dokumen dan 1 unit komputer.
(ton/)










































