Sisir APBD DKI, Kemendagri Cermati Dana Hibah dan Tim Gubernur

Sisir APBD DKI, Kemendagri Cermati Dana Hibah dan Tim Gubernur

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 15:46 WIB
Sisir APBD DKI, Kemendagri Cermati Dana Hibah dan Tim Gubernur
Sumarsono (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menyisir APBD DKI Jakarta tahun 2018, termasuk pos anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemendagri tengah mempertimbangkan menyetujui atau menolak anggaran TGUPP.

"Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu yang muncul, seperti TGUPP. Kami lagi memikirkan apakah diokein atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali. Nanti kami lihat," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Sumarsono menyebut Kemendagri mencermati sejumlah pos anggaran, termasuk dana hibah. Sebab, terjadi peningkatan jumlah dana hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hibah yang kemudian tiba-tiba (meningkat) drastis. Itu kan menjadi sorotan semuanya," terang Sumarsono.

Kemendagri memang memiliki kewenangan menghapus atau tidak anggaran kegiatan dalam APBD DKI Jakarta 2018. Namun Kemendagri akan lebih dulu meminta klarifikasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Apakah dicoret atau nggak dicoret, kami perlu klarifikasi-klarifikasi. Nanti, kalau ada yang aneh, ya kita panggil, minta penjelasan lebih lanjut," katanya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads