"Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu yang muncul, seperti TGUPP. Kami lagi memikirkan apakah diokein atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali. Nanti kami lihat," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menyebut Kemendagri mencermati sejumlah pos anggaran, termasuk dana hibah. Sebab, terjadi peningkatan jumlah dana hibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri memang memiliki kewenangan menghapus atau tidak anggaran kegiatan dalam APBD DKI Jakarta 2018. Namun Kemendagri akan lebih dulu meminta klarifikasi kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah dicoret atau nggak dicoret, kami perlu klarifikasi-klarifikasi. Nanti, kalau ada yang aneh, ya kita panggil, minta penjelasan lebih lanjut," katanya. (fdn/fdn)











































