Rangkaian Pemeriksaan Maraton Setya Novanto di KPK

Rangkaian Pemeriksaan Maraton Setya Novanto di KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 15:18 WIB
Rangkaian Pemeriksaan Maraton Setya Novanto di KPK
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tak sampai tiga minggu sejak Setya Novanto ditahan, KPK membereskan pemberkasan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP tersebut. Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu pun akan segera menghadapi persidangan.

Novanto menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 19 November 2017. Setelah itu, dia menjalani rangkaian pemeriksaan maraton.

Berikut datanya seperti dirangkum detikcom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selasa, 21 November 2017

Novanto menumpang mobil tahanan dan turun di lobi KPK. Hari itu merupakan pemeriksaan perdana Novanto sejak ditahan pada 19 November.

Saat itu, Novanto tampak lemah dan dituntun seorang petugas KPK. Dia juga dituntun ketika menaiki tangga menuju ke lantai dua tempat ruang pemeriksaan berada. Setelahnya, Novanto mengirimkan surat ke DPR dan Golkar yang berisi penolakannya mundur dari jabatan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.

Kamis, 23 November 2017

Novanto kembali menjalani pemeriksaan KPK. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut kliennya menjawab 48 pertanyaan KPK meski dalam kondisi sakit perut.

Setelahnya, Novanto diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan kecelakaan yang dialaminya. Selepas itu, Novanto mengajukan saksi meringankan atau saksi a de charge ke KPK.

Jumat, 24 November 2017

Berbeda dari hari-hari sebelumnya, Novanto tidak dituntun ketika tiba di KPK dari rutan. Dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam sebagai saksi untuk tersangka lain, Anang Sugiana Sudihardjo.

Ketika menaiki 'tangga keramat' KPK pun Novanto tidak terlihat dituntun seperti sebelumnya.

Selasa, 28 November 2017

Novanto tidak menjalani pemeriksaan di KPK. Dia dibawa ke RSCM untuk mengecek kondisi kesehatannya.

Kamis, 30 November 2017

Novanto menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan di KPK. Namun dari KPK tidak ada pemeriksaan untuk Novanto.

Selasa, 5 Desember 2017

Penyidik KPK akhirnya menyelesaikan pemberkasan Novanto. Berkas pokok perkara itu dinyatakan lengkap atau P-21. Novanto tampak membawa map berwarna putih setelah mengikuti proses tersebut.

Rabu, 6 Desember 2017

Novanto kembali dibawa ke KPK dari rutan. Dia mengikuti proses pelimpahan tahap kedua atau ke tahap penuntutan. Setelah ini, KPK memiliki waktu hingga 14 hari untuk melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan untuk segera disidangkan. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads