"Itu melakukan tugas dari kita, jadi kita harus melakukan pendampingan (hukum)," kata Direktur Utama PT TransJ Budi Kaliwono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Budi menjelaskan, pendampingan hukum tersebut sebagai bentuk TransJ menghargai petugas-petugasnya yang berdedikasi. Harry dinilainya berdedikasi dalam tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait teknis pendampingan hukum terhadap Harry seperti apa, Budi belum bisa mejelaskan lebih jauh.
"Masalah di lapangan teknisnya gimana ya biar nanti kita lihat belakangan. Karena udah dibawa ke kepolisian juga susah ya, kita nggak bisa intervensi juga ya," kata Budi.
Harry telah melaporkan insiden penerobosan busway oleh mobil yang ditumpangi Dewi Persik. Harry melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12).
Permasalahan tidak berhenti di situ, suami pedangdut Dewi Persik, Angga Wijaya, kemudian juga melaporkan Harry ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/12). Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini