Rekanan Kontraktor Ini Diperiksa KPK Soal Kasus Bupati Nganjuk

Rekanan Kontraktor Ini Diperiksa KPK Soal Kasus Bupati Nganjuk

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 13:43 WIB
Rekanan Kontraktor Ini Diperiksa KPK Soal Kasus Bupati Nganjuk
Madiun - Pemeriksaan terhadap pejabat Nganjuk oleh KPK memasuki hari kedua. Suratman Susanto (60), seorang rekanan kontraktor, ikut diperiksa meski tengah menderita stroke.

Pemeriksaan para pejabat dan rekanan kontraktor dilakukan di gedung Bhara Mahkota, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (6/12/2017).

Saat turun dari mobil, Suratman sempat dibopong oleh temannya masuk ke gedung. Suratman dibopong karena kursi rodanya terhalang lantai yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sakit stroke, saya Suratman Susanto," ucap Suratman kepada wartawan di pintu masuk gedung Bhara Mahkota.

Pemeriksaan terhadap Suratman sebagai saksi hanya berlangsung selama 15 menit. Dia hanya diminta penyidik menjawab satu pertanyaan.

"Cuma satu pertanyaan kepada saya. Apa kenal Bupati Nganjuk," ujar Suratman saat keluar dari ruangan dibantu familinya.

Sementara itu, Bambang Sukoco, pengacara Suratman, mengaku kliennya tidak tahu-menahu dengan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk.

"Klien saya ndak tahu apa-apa. Dia stroke," kata Bambang Sukoco singkat kepada wartawan.

Pantauan detikcom, sekitar 15 pejabat Nganjuk sudah berada di dalam gedung bersama tim penyidik KPK. Pemeriksaan diduga terkait kasus jual-beli jabatan dengan tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Beberapa pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa KPK antara lain mantan Sekda Pemkab Nganjuk Masduki, Direktur RSUD Nganjuk Nurkholis, mantan Kepala Dinas Kesehatan Teguh, dan salah satu Kasi Dinas Lingkungan Hidup Achmad Zakin. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads