M Taufik Setuju LPJ Dana Operasional RT/RW Dihapus

M Taufik Setuju LPJ Dana Operasional RT/RW Dihapus

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 13:18 WIB
Foto: Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membebaskan pengurus RT/RW dari kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional. Ia menganggap kewajiban tersebut membebani Ketua RT/RW.

"Saya setuju tuh," kata Taufik, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Taufik mengaku iba pada Ketua RT/RW yang diwajibkan membuat LPJ. "Jadi nggak buat ribet kasian juga RT RW kan. RT RW setiap bulan mikirin laporan pertanggungjawaban doang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain itu, Taufik menyebut seringkali Ketua RT/RW mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk biaya operasional RT/RW. Padahal, Ketua RT/RW selama ini tak mendapatkan gaji dari pemerintah.

"Bukan digaji loh RT RW. Itu sekadar subsidi, operasional. Mungkin dia lebih dari itu keluar duitnya, orang dia tiap malam kerja," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus kebijakan LPJ untuk penggunaan dana operasional RT/RW. Kebijakan tersebut dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kerap membebani para Ketua RT/RW.

"Laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kwitansi ini kadang-kadang buat mereka (Ketua RT/RW) kesulitan. Kan mereka nombok karena uangnya nggak cukup selama ini untuk kegiatan warga. Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka," kata Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads