"Nggak ada (pengaruh), kita tetap lanjut saja untuk lengkapi berkas selanjutnya ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Argo menerangkan saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mulai menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fadli Zon menemui Ahmad Dhani saat dirinya diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Fadli mengaku ingin melihat kondisi dari kader Gerindra tersebut.
"Mau melihat kondisi mas Ahmad Dhani. Tadi beliau mau ke DPR tapi tidak jadi, makanya saya ke sini mau nengok dan ingin tahu kondisinya," kata Fadli saat tiba di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II Jaksel, Kamis (30/11).
Di lain kesempatan, Fadli juga menyebut kasus yang menjerat Dhani itu murni kriminalisasi. Fadli pun menuding ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan aparat dalam kasus Dhani tersebut.
"Nah kalau kasus Ahmad Dhani ini murni kriminalisasi. Masak orang bikin tweet begitu, itu tidak bicara orangnya, tidak bicara agamanya, tidak bicara rasnya, seperti orang mengatakan pembunuh itu brengsek," ujar Fadli saat hendak meninggalkan lokasi Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12). (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini