Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 13:19 WIB
Ahmad Dhani/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi memastikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka musisi dan kader Gerindra Ahmad Dhani tetap diproses. Polisi juga menegaskan tak terpengaruh dengan kedatangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat Dhani diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

"Nggak ada (pengaruh), kita tetap lanjut saja untuk lengkapi berkas selanjutnya ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Argo menerangkan saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mulai menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata kita sudah mendapatkan siapa pelakunya kemarin, makanya Ahmad Dhani kita tetapkan sebagai tersangka. Kita periksa kemudian kita tinggal melengkapi saja kalau sudah selesai kira-kira ke kejaksaan," terangnya.

Sebelumnya, Fadli Zon menemui Ahmad Dhani saat dirinya diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Fadli mengaku ingin melihat kondisi dari kader Gerindra tersebut.

"Mau melihat kondisi mas Ahmad Dhani. Tadi beliau mau ke DPR tapi tidak jadi, makanya saya ke sini mau nengok dan ingin tahu kondisinya," kata Fadli saat tiba di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II Jaksel, Kamis (30/11).

Di lain kesempatan, Fadli juga menyebut kasus yang menjerat Dhani itu murni kriminalisasi. Fadli pun menuding ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan aparat dalam kasus Dhani tersebut.

"Nah kalau kasus Ahmad Dhani ini murni kriminalisasi. Masak orang bikin tweet begitu, itu tidak bicara orangnya, tidak bicara agamanya, tidak bicara rasnya, seperti orang mengatakan pembunuh itu brengsek," ujar Fadli saat hendak meninggalkan lokasi Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12). (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads