Awalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditanya tentang sudah seberapa level antikorupsi Ditjen Pajak. Sri pun memberikan angka 7 dari 10.
"Saya rasa DJP (Ditjen Pajak) naik cukup tinggi, menurut saya sudah di 7 ya dari 10, kenapa? Korupsinya nggak sistematik. Sistemnya sudah menunjukkan tidak ada yang bisa korupsi sehingga yang terjadi adalah korupsi individual sporadis," kata Sri dalam diskusi talkshow 'Cegah Korupsi Mulai dari Diri Sendiri' di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Saut sendiri melihat DJP bagaimana? Bu Sri sudah memberi nilai 7, kalau Pak Saut sendiri bagaimana?" tanya moderator diskusi.
Menjawab pertanyaan itu, Saut menceritakan tentang kesepakatannya dengan pimpinan KPK lainnya. Menurut Saut, pimpinan KPK saat ini berfokus pada pemberantasan korupsi di sektor pemasukan negara seperti pajak dan bea cukai.
"Kami justru mendekati pemasukan, makanya saya paling deket sama pajak dan bea. Kami selalu mimpi-mimpi gimana bisa 2.500 T (triliun). Mengkhayal boleh, tapi ternyata mimpi itu makin deket-deket dari 400 (triliun) zaman Pak SBY tapi sekarang saya melihat 7,5," kata Saut. (dhn/dhn)











































