"Nanti mulai 2018 ini memberikan instruksi khusus pada semua SKPD untuk mengakomodasi saudara kita yang memiliki kemampuan berbeda untuk bekerja di Pemprov DKI," kata Anies.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies usai acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu pekerjaannya, karyanya sesuai dengan kemampuannya dan itu yang harus kita lakukan," ujarnya.
Terkait proses seleksi, Anies mengungkapkan akan ada prosedur khusus dalam rekrutmen nantinya. Dia berencana segera membentuk tim kecil untuk melakukan proses rekrutmen tersebut. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kesempatan sebanyak mungkin bagi warga penyandang disabilitas.
"Mulai 2018 kita bentuk nanti tim kecil melakukan proses seleksi bersama BKD sehingga dengan begitu mereka punya jalur khusus mekanisme khusus, rekrutmen khusus sehingga mereka (penyandang disabilitas-red) bisa kerja di Pemprov," kata Anies.
Kendati demikian, Anies belum menjelaskan bagaimana status kepegawaian dari hasil rekrutmen penyandang disabilitas tersebut. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah bagaimana Pemprov DKI Jakarta memberi contoh kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kepada warga penyandang disabilitas.
"Nanti kita bicarakan status kepegawaiannya, jenis pekerjaannya tapi intinya akan ada rekrutment dari pemprov dan pemprov yang memulai," ujarnya. (hri/hri)











































