"Kemarin dapat informasi bahwa hari ini mau P-21. Saya kira rekan saya Maqdir juga sudah di dalam tadi dan Pak Setnov sudah di dalam ini. Nanti kita lihat sudah didampingi atau belum," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
"Intinya penyerahan saja. Penyerahan barang bukti dan tersangka," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah malam tadi (5/12), berkas perkara Novanto telah lengkap.
"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P-21," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.
"Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) akan diproses lebih lanjut," imbuh Febri.
Setelah itu, hanya masalah waktu KPK melimpahkan berkas itu ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang perdananya.
(nif/fdn)