Pengacara Dampingi Novanto Serah Terima Pelimpahan Tahap Dua

Pengacara Dampingi Novanto Serah Terima Pelimpahan Tahap Dua

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 09:46 WIB
Setya Novanto/dok.detikcom (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Pengacara tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan akan mendampingi kliennya untuk serah terima pelimpahan berkas. Berkas perkara Novanto hari ini sudah siap dilimpahkan ke penuntutan.

"Kemarin dapat informasi bahwa hari ini mau P-21. Saya kira rekan saya Maqdir juga sudah di dalam tadi dan Pak Setnov sudah di dalam ini. Nanti kita lihat sudah didampingi atau belum," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).

"Intinya penyerahan saja. Penyerahan barang bukti dan tersangka," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Novanto lainnya yakni Maqdir Ismail dan Firman Wijaya sudah lebih dulu datang. Dari pengacara tersebut, hanya Maqdir saja yang menyusul Novanto naik ke ruang penyidikan di lantai 2.

Sebelumnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah malam tadi (5/12), berkas perkara Novanto telah lengkap.

"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P-21," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.

"Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) akan diproses lebih lanjut," imbuh Febri.

Setelah itu, hanya masalah waktu KPK melimpahkan berkas itu ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang perdananya.


(nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads