"KPK tadi kan telepon minta saya untuk mendampingi, saya bilang 'tolong dong menghormati saya sebagai advokat, memangnya saya pengangguran atau advokat yang kerjaannya cuma nungguin telepon?'," protes Frederich saat berbincang melalui telepon pada Selasa 5 Desember 2017 malam hari.
Dia mengkritik KPK yang memberitahukan pemeriksaan kliennya secara mendadak. Frederich minta KPK menghargai tugasnya sebagai advokat yang memiliki kesibukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dong KPK memaksa kehendaknya dia sama kami. Tolong dong hormati sesama penegak hukum," kata Frederich.
Frederich mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keberatan ketika tidak bias mendampingi Novanto diperiksa KPK. Meski begitu, dia mengingatkan pemeriksaan tersangka oleh penyidik wajib didampingi pengacara.
"Kalau KPK nekat tanpa ada pengacara dia merasa bisa ya silakan saja. KPK saja sekarang ada UUD saja tidak ladenin, apalagi saya. Terserah-terserah, kalau mau tunggu besok pukul 08.00 WIB-09.00 WIB. Kalau nggak mau tunggu terserah silakan karena tanpa pengacara tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan apapun," tegasnya.
|
"Tapi kalau mereka nekat terserah karena ancaman hukuman 5 tahun kan, karena wajib didampingi pengacara. Kalau mereka nekat ya nggak tahu," urainya. (ams/aan)










































