Menhan Minta DPR Tak Risaukan Internasionalisasi Aceh
Senin, 06 Jun 2005 14:27 WIB
Jakarta - Kekhawatiran adanya internasionalisasi masalah Aceh terus digulirkan sejumlah anggota DPR. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengimbau semua pihak tidak perlu merisaukan itu. Sebab hasil pembicaraan RI-GAM di Helsinki, Finlandia, tidak mengikat pemerintah."Pertemuan itu belum resmi walau ada wacana dengan menggunakan kata-kata perundingan," kata Juwono dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2005).Dalam raker tersebut, sejumlah anggota DPR mempermasalahkan berlangsungnya perundingan RI-GAM di luar negeri. Anggota FPDIP, Permadi, misalnya, merisaukan kemungkinan internasionalisasi masalah konflik Aceh akibat perundingan di Finlandia itu."Dari awal pembicaraan itu sudah dikunci dengan rumusan informal artinya tidak ada keterikatan resmi dengan pemerintah," tegas Guru Besar UI ini. Apalagi, Menlu, Mendagri dan Menhan tidak terlibat dalam pertemuan tersebut. "Kalaupun nantinya gagal, kita tidak terikat," tukas Juwono.Meski demikian, bahan pembicaraan di Helsinki itu bisa dijadikan rumusan bila ingin dilanjutkan dalam pertemuan formal. "Bila pemerintah setelah diyakinkan Wapres memutuskan untuk mengangkat menjadi formal, barulah kemudian menjadi masalah diplomatik," ujar mantan Dubes RI untuk Inggris ini.
(ton/)











































