"Yang bersangkutan menyatakan tidak hadir karena ada pekerjaan di kantor sehingga pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang dan ada kesepakatan bahwa akan dijadwalkan ulang pada pekan depan," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Priharsa kemudian mengungkap kapasitas Hadi dalam kasus ini. Dia disebut sebagai staf khusus Jonan sejak Jonan menjabat Menteri Perhubungan pada 2014-2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Priharsa enggan menyebutkan hal yang akan dimintai konfirmasi penyidik dari Hadi. Yang jelas, ada sejumlah informasi yang diduga dimiliki saksi itu.
"Tapi gini, mengetahui itu kan bisa dalam artian luas. Karena informasi yang coba didapat oleh penyidik itu bisa jadi berkaitan dengan dokumen-dokumen, kemudian peristiwa-peristiwa," kata Priharsa.
Kemarin (4/12) KPK juga sudah memanggil Jonan terkait kasus ini. Hanya, Jonan berhalangan hadir karena harus menyambut Menteri Energi Etiopia. Dia pun dijadwalkan ulang untuk diperiksa.
"Belum ada jadwalnya. Tapi akan dijadwalkan ulang. Itu kan masalah teknis harinya saja kapan," tutur Priharsa. (nif/dhn)