KPK: Stafsus Kementerian ESDM Tak Hadir, akan Dipanggil Ulang

KPK: Stafsus Kementerian ESDM Tak Hadir, akan Dipanggil Ulang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 19:36 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Mustofa absen dari panggilan KPK terkait kasus suap Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono. KPK pun menjadwalkan pemeriksaan anak buah Menteri ESDM Ignasius Jonan ini pekan depan.

"Yang bersangkutan menyatakan tidak hadir karena ada pekerjaan di kantor sehingga pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang dan ada kesepakatan bahwa akan dijadwalkan ulang pada pekan depan," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Priharsa kemudian mengungkap kapasitas Hadi dalam kasus ini. Dia disebut sebagai staf khusus Jonan sejak Jonan menjabat Menteri Perhubungan pada 2014-2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu kan pertanyaannya sama dengan Jonan sebagai Menteri ESDM diperiksa? Artinya dalam kapasitas beliau sebagai mantan Menteri Perhubungan. Nah itu, dia staf khususnya Menteri Jonan," katanya.

Namun Priharsa enggan menyebutkan hal yang akan dimintai konfirmasi penyidik dari Hadi. Yang jelas, ada sejumlah informasi yang diduga dimiliki saksi itu.

"Tapi gini, mengetahui itu kan bisa dalam artian luas. Karena informasi yang coba didapat oleh penyidik itu bisa jadi berkaitan dengan dokumen-dokumen, kemudian peristiwa-peristiwa," kata Priharsa.

Kemarin (4/12) KPK juga sudah memanggil Jonan terkait kasus ini. Hanya, Jonan berhalangan hadir karena harus menyambut Menteri Energi Etiopia. Dia pun dijadwalkan ulang untuk diperiksa.

"Belum ada jadwalnya. Tapi akan dijadwalkan ulang. Itu kan masalah teknis harinya saja kapan," tutur Priharsa. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads