"Memang dalam Kurikulum 2013 untuk mapel (mata pelajaran) fiqh di madrasah aliyah kelas XII terdapat bahasan tentang khilafah," kata Kepala Biro Humas Kemenag, Mastuki, saat dihubungi detikcom, Selasa (5/12/2017).
"Dalam buku ajar yang Kemenag terbitkan, bahasan itu diterjemahkan 'Sistem Pemerintahan dalam Islam'," jelasnya.
Mastuki mengatakan, dalam bahasan di buku tersebut, dijelaskan mengenai awal pembentukan khilafah, yang dalam sejarah Islam ada di era Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Termasuk dijelaskan mengenai siyasah sayar'iyah, hukum, dan hikmah pemerintahan Islam.
"Selain itu, dibahas pula syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam (terutama sifat adil), sistem politik dalam Islam, dan lain-lain. Jadi jangan kacaukan dengan pemaknaan khilafah yang bias saat ini," ujar Mastuki.
"Dalam ilmu siyasah syar'iyah (politik Islam), konsep khilafah menjadi salah satu topik di berbagai buku/kitab yang ditulis para ulama. Namun pemaknaan khilafah di sini sangat bervariasi, tidak dan bukan sistem politik yang bermakna tunggal, bahkan sejak era Khulafaur Rasyidin," jelasnya.
Menurut Mastuki, di tengah era modern ketika negara-negara mayoritas muslim memilih menggunakan sistem republik, penting untuk memahami sejarah tata pemerintahan dan politik dalam Islam.
"Pada era modern, sejumlah negara dengan mayoritas warga negaranya memeluk Islam ada yang memilih sistem republik, kerajaan, atau republik demokratik, dan lain-lain. Jadi dengan memahami sejarah demikian, siswa akan luas perspektifnya tentang tata pemerintahan dan politik dalam Islam (siyasah syar'iyah)," tutur Mastuki.
Soal UAS MA yang beredar di media sosial tersebut tertanggal 5 Desember 2017. MA yang dimaksud berada di wilayah Kalimantan Selatan. (rna/tor)