"Dicek langsung, diajak dialog, mendengar pihak ketiga sehingga apa yang diambil oleh kepala daerah objektif itu saja," kata Tjahjo kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Baca juga: Bupati Serang Panggil Siswa SD soal Sekolah di Kandang Kerbau
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakannya setelah dia mendengar masukan dari berbagai pihak tapi kan si anak didengar dulu apa toh keluhannya. (Lalu merespons) Oh ini harus ngecek dulu, bagaimana kondisinya, bagaimana pihak ketiga pendapatnya bagaimana realitasnya itu saja," sambung dia.
Baca juga: LPA Nilai Lingkungan SD 'Bekas Kandang Kerbau' di Serang Tak Layak
Setiap kepala daerah ditegaskan Tjahjo harus memperhatikan kondisi warganya. Kepala daerah harus memastikan tanggungjawabnya dikerjakan.
"Setiap penduduk di satu kota apa pun menjadi beban dan tanggung jawab kepala daerah, intinya di situ. Kalau ada warga masyarakat merasa tidak mendapatkan perhatian ya pemerintah memberikan perhatian itu," ujar Tjahjo.
Soal bangunan bekas kandang kerbau, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang melakukan kunjungan ke lokasi. LPA menilai sekolah tersebut jauh dari kata layak.
"Hasil investigasi kami, melihat kondisi baik fisik sarana dan prasarana. Di Sadah jauh dari kata layak untuk anak-anak mendapatkan pendidikan bagaimana proses belajar nyaman," kata Ketua LPA Provinsi Banten, Uut Luthfi di SD Sadah.
(fdn/tor)











































