Pantauan detikcom, Sejumlah anggota MKD tiba di Bareskrim, Jalan Merdeka Timur, Selasa (5/11/2017) Pukul 14.00 WIB. Mereka yang datang yaitu Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, serta dua anggota MKD Maman Imanul dan Agung Widyantoro, serta seorang staf MKD.
Mereka hanya sekitar satu jam berada di Bareskrim. Rombongan MKD tampak keluar dari Bareskrim pukul 15.12 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan penegak hukum jika ada laporan soal anggota Dewan termasuk kasus Viktor yang sedang bergulir. Ada beberapa hal yang perlu ditanyakan MKD ke Bareskrim soal Viktor.
"Kami selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak institusi penegak hukum mana kala ada laporan yang masuk ke MKD terhadap anggota DPR yang pada saat bersamaan juga dilaporkan ke penegak hukum yang lain. Sama dengan saat ini kami konfirmasi beberapa hal ke Bareskrim dalam kaitan kasis Viktor Bungitilu Laiskodat," Sudding usai keluar dari Bareskrim.
Sudding mengatakan Bareskrim menyampaikan beberapa hal terkait hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan Bareskrim itu akan menjadi pertimbangan MKD dalam mengambil keputusan.
"Saya kira beberapa hal yang disampaikan Bareskrim dan itu jadi bahan MKD dalam rangka membuat suatu kesimpulan dalam kaitan laporan yang disampaikan sekelompok orang dugaan pelanggaran etika terhadap Saudara Viktor," ucap Sudding.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra mengatakan pihaknya menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan polisi. Namun, polisi juga belum mengambil keputusan.
"Tadi kami jelaskan proses penanganan perkara sampai mana langkah-langkah yang sudah penyelidik lakukan selama ini. Yang jelas kami melaporkan dan sampaikan terus kami lanjutan untuk membuat gelar perkara ini sehingga nanti tindak lanjutnya seperti apa, sehingga bisa menyimpulkan tindak lanjutnya seperti apa," ucapnya.
Panca mengatakan Bareskrim masih menyelidiki kasus Viktor Laiskodat. Pihaknya mewawancarai 23 orang dan 1 ahli pidana dan ahli bahasa.
"Ada 23 orang saksi, ahli 1 pidana, ahli bahasa kita kemarin kita cari dikbud (kementerian pendidikan dan budaya) di NTT yang mengerti (pidato Viktor)" kata Panca.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini