"Kalau seandainya belum ada titik temu karena kan pihak komunitas itu katanya akan rembukan dulu, rembukannya gimana kita belum tahu. Nanti mungkin mau ini diinfokan ke sini. Intinya mau rembukan dulu nanti," ujar Mustakim di Polsek Tanah Abang, Selasa (5/12/2017).
Mustakim memastikan, setelah pihak Tommy dan Garda Satwa Indonesia berembuk, pertemuan tersebut akan kembali dilakukan di Polsek Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian akan terus mengawal proses mediasi dua belah pihak. Saat ditanya apakah kasus akan tuntas pada pertemuan kedua, Mustakim menyerahkan seluruhnya kepada pihak pelapor.
"Tergantung dari pada si terutama komunitas sama Garda Satwa Indonesia (GSI) itu. Karena mereka yang kekeuh. Kalau si pemilik anjing sudah minta maaf tidak akan melakukan lagi. Nanti kalo misalnya dateng lagi terus bertemu ya gimana tindak lanjut dari pihak pecinta binatang, dari GSI," ucapnya.
"Ya namanya adanya laporan kita akomodir saja maunya masyarakat," lanjut dia.
Dalam kasus anjing Valent, Elishia selaku pemilik telah mengakui kesalahannya. Dia juga mengatakan tidak akan melakukan kesalahannya.
Sementara itu, Tommy dalam pernyataannya Senin (4/12) kemarin di Polsek Tanah Abang, mengatakan akan terus berjuang agar pemeliharaan Valent bisa dititipkan di Garda Satwa Indonesia. Dia akan menunggu hasil mediasi lanjutan yang belum ditentukan waktu dan tempatnya. Nantinya, jika masih buntu, dia akan resmi melaporkan kasus ini ke polisi. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini