"Kami melihat, setelah lima pekan lebih memberikan rekomendasi kepada Syamsuar, belum ada dampak kemajuan atau tanda-tanda akan berkoalisi dengan partai lain. Inilah alasan kami," kata Sekretaris DPW PAN Riau, Zulmizan Assegaf kepada detikcom, Selasa (4/12/2017).
Menurut Zulmizan, DPP PAN memberikan rekomendasi kepada Firduas tertanggal 20 November 2017. Hal itu dilakukan, karena menjelang pendaftaran calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 8 sampai 10 Januari 2018, belum terlihat tanda-tanda akan berkoalisi dengan partai lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga DPP PAN, kata Zulmizan, tidak ingin partainya nanti tidak ikut dalam pesta demokrasi bila sampai batas waktu yang diberikan belum dapat koalisi dengan partai lain.
"Guna mengantisipasi hal itu, makanya kita mengeluarkan rekomendasi lagi kepada Firdaus untuk bakal calon Gubernur Riau. Tugasnya juga sama, mencari partai koalisi," kata Zulmizan yang juga Wakil Ketua Pemenangan Pilkada DPW PAN Riau itu.
Dengan dua bakal calon Gubernur Riau yang direkomendasi PAN ini, lanjut Zulmizan, maka akan ada kompetisi keduanya dalam merangkul partai lain untuk berkoalisi sekaligus mencari pasangan posisi Wakil Gubernur Riau.
"Siapa di antara keduanya yang nantinya dapat berkoalisi dengan partai lain, itu tentunya yang akan mendapatkan SK dukungan dari PAN," tutup Zulmizan. (cha/asp)











































