DPR Minta Perundingan Dilanjutkan di RI, GAM Jangan Ditangkap

DPR Minta Perundingan Dilanjutkan di RI, GAM Jangan Ditangkap

- detikNews
Senin, 06 Jun 2005 13:34 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI Agung Laksono meminta agar perundingan lanjutan RI-Gerakan Aceh Merdeka (GAM) digelar di dalam negeri. Selama proses perundingan, aparat keamanan tidak boleh menangkap perunding GAM."Keinginan kita, kalau bisa di dalam negeri. Keinginan dari pimpinan-pimpinan fraksi juga begitu.Kan ini masalah di dalam negeri, kenapa sih harus di luar negeri. Dalam negeri kan bisa. Banyak tempat yang aman. Di Bali aman, di mana-mana aman," kata Agung.Agung, yang ditemui wartawan setibanya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2005), menyatakan DPR memang menghendaki agar perundingan dengan GAM diberi batas waktu. Namun DPR tidak akan menyetop jalannya perundingan. "Kita tidak minta untuk di-cut. Karena kalau diberi waktu bisa selesai."Ketika disinggung soal kemungkinan tokoh GAM menolak berunding di Indonesia karena takut ditangkap, Agung menyatakan mengharapkan aparat keamanan tidak menangkap mereka. Sebab penangkapan akan mengganggu jalannya perundingan yang sudah berjalan lama."Saya berharap, kalau belum selesai jangan main tangkap dulu. Kalau pun diadakan di Indonesia, kita harus menghargai dan menghormati hak-hak mereka, hak politik sebagai juru runding. Nanti kalau kita main tangkap kayak di zaman penjajahan dulu," jelas Agung.Dalam kesempatan itu Agung juga kembali menjelaskan rencana pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui surat itu DPR akan meminta pemerintah agar menjelaskan hasil perundingan dengan GAM, dan meminta perundingan secepatnya diselesaikan.DPR juga akan meminta penjelasan dari presiden seputar kesepakatan untuk menghadirkan tim regional dari ASEAN untuk tugas pemonitoran dibantu Uni Eropa sebagai pemantau. "Kalau hanya mantau-mantau, itu bisa kita pahami. Tapi kalau mereka mantau terus ikut bicara, harus ini harus itu, ini bisa terjebak pada internasionalisasi. Itu yang tidak kita kehendaki," demikian Agung Laksono. (gtp/)


Berita Terkait