DPR Cecar Kapolri tentang Munir, Tentena & Korupsi Alkom
Senin, 06 Jun 2005 13:20 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR. Bisa diprediksi, Da'i dicecar dengan kasus-kasus mutakhir seperti bom Tentena, Munir, serta korupsi jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Polri senilai Rp 602 miliar.Raker dimulai pukul 09.00 WIB, Senin (6/6/2005), di ruang sidang Komisi III DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Akil Muchtar dan Taufikurrahman Saleh.Salah satu pertanyaan soal Munir dilontarkan anggota parlemen dari Fraksi PDS, Jansen Hutasoit. Dia mempertanyakan pelaksanaan gelar perkara kasus itu yang tak juga dilakukan. "Hal ini sangat penting dilakukan guna mengetahui secara jelas dan detail tentang kematian Munir," tandasnya.Hal serupa ditanyakan Mutammimul 'Ula dari Fraksi PKS. Dia mempertanyakan mengapa kasus Munir mengalami stagnasi, khususnya dalam penetapan tersangka baru.Soal bom Tentena antara lain dipertanyakan oleh Panda Nababan dari Fraksi PDIP. Dia mempertanyakan mengenai integritas Polri selaku penjaga keamanan masyarakat sipil."Menurut Anda, mengapa bom Tentena bisa terjadi, padahal kepolisian sudah mengetahui akan ada ledakan di Indonesia Timur, dan juga bom tersebut meledak di depan Polsek Tentena? Ini kan berarti penghinaan terhadap institusi Polri selaku penjaga keamanan," tegasnya.Anggota lainnya mendesak Da'i bertindak transparan dan mau terbuka dalam mengungkap kasus jarkom dan alkom. Kasus ini dibuka oleh Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dua pekan lalu. Lira menduga adanya mark up dalam pengadaan jarkom dan alkom pada tahun 2002-2005 senilai Rp 602 miliar.Direktur Blora Center yang sekaligus membawahi Lira M Jusuf Rizal mengungkapkan, pengadaan jarkom dan alkom itu dilakukan oleh perantara yang bukan merupakan agen resmi. Hal ini memengaruhi kualitas produk, sistem, maupun harga barang.
(nrl/)










































