"Daerah paling parah adalah Pacitan, di mana 25 orang meninggal, satu orang belum ditemukan, ribuan rumah mengalami kerusakan, dan sampai saat ini penanganan masih terus dilakukan," ujar Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (5/12/2017).
BNPB masih menetapkan masa tanggap darurat di daerah Pacitan hingga 11 Desember 2017. Sutopo menyebut masa tanggap darurat akan diperpanjang jika penanganan belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, setelah penanganan selesai, akan dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. BNPB akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah.
"Nantinya setelah selesai penanganan, akan kita lakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. BNPB mengkoordinasi potensi nasional untuk melakukan pendampingan pemerintah daerah," tutur Sutopo.
Kerugian akibat siklon tropis Cempaka di Pacitan lebih dari Rp 1 triliun. Saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian, baik nilai dari infrastruktur, permukiman, ekonomi, sosial-budaya, maupun lintas sektor.
"Kerugian lebih dari Rp 1 triliun, saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian, baik kerugian infrastruktur, permukiman, ekonomi produktif, sosial-budaya, maupun lintas sektor," ungkap Sutopo. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini