Polisi Percepat Susun Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Polisi Percepat Susun Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 13:53 WIB
Setya Novanto (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Polisi mulai menyusun berkas kasus kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Tersangka dalam kasus tersebut adalah Hilman Mattauch.

"Sudah mulai pemberkasan. Saya perintahkan berkas supaya dipercepat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi, Selasa (5/12/2017).

Sejauh ini, menurut Budiyanto, sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Para saksi yang diperiksa mulai petugas derek mobil hingga Novanto langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada ojek pangkalan, sekuriti, petugas derek, APM, Pak Novanto," ujarnya.

Selain itu, Budiyanto menerangkan gelar perkara yang dilakukan hari ini rencananya mengundang pihak eksternal kepolisian, namun yang hadir hanya dari pihak agen pemegang merek (APM) Toyota Fortuner. Masukan dari pihak APM pun didengarkan dalam forum tersebut.

"Yang datang APM, kemudian Irwasda, internal, Propam, Bidkum," tuturnya. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads