"Sudah mulai pemberkasan. Saya perintahkan berkas supaya dipercepat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi, Selasa (5/12/2017).
Sejauh ini, menurut Budiyanto, sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Para saksi yang diperiksa mulai petugas derek mobil hingga Novanto langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Budiyanto menerangkan gelar perkara yang dilakukan hari ini rencananya mengundang pihak eksternal kepolisian, namun yang hadir hanya dari pihak agen pemegang merek (APM) Toyota Fortuner. Masukan dari pihak APM pun didengarkan dalam forum tersebut.
"Yang datang APM, kemudian Irwasda, internal, Propam, Bidkum," tuturnya. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini