"Hanya memaparkan, terus mereka memberikan tanggapan, masukan-masukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dihubungi, Selasa (5/12/2017).
Budiyanto menerangkan sebenarnya gelar perkara mengundang unsur eksternal kepolisian, namun yang hadir hanya dari APM Toyota Fortuner. Gelar perkara ini juga dihadiri oleh pihak internal kepolisian, dari bidang hukum hingga propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Budiyanto mengatakan belum ada masukan yang signifikan dari hasil pertemuan tersebut. Pertemuan lebih banyak diisi dengan pemaparan perkembangan kasus kecelakaan Novanto.
"Nggak ada. Hanya kita memaparkan, kita harapkan adanya masukan. Ternyata masukan begitu saja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengagendakan untuk melakukan gelar perkara kasus kecelakaan Setya Novanto. Gelar perkara dilakukan dengan mengundang jaksa dan hakim.
"Semua sudah dalam pemberkasan, kita mau gelar perkara minggu depan. Saya belum tentukan, rencanakan hari Selasa, Rabu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Selasa (28/11). (knv/idh)











































