Di Hadapan Para Korban Penipuan, Bos First Travel Minta Maaf

Di Hadapan Para Korban Penipuan, Bos First Travel Minta Maaf

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 12:22 WIB
Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan muncul di sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Travel, Selasa (5/12/2017) Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan muncul di rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Travel. Andika menyampaikan permohonan maaf terkait kasus gagal berangkatnya para jemaah.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pengawas dan pengurus dan kreditur yang memberi kesempatan saya hadir. Saya minta maaf sebesar-besarnya karena tertudnanya Bapak-Ibu sekalian berangkat umrah sehingga saya mengeluarkan maaf yang sebesar-besarnya," kata Andika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakpus, Selasa (5/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan para jemaah yang hadir dalam sidang, Andika berjanji memberangkatkan para jemaah. "Sebagaimana hak Bapak Ibu dan saya akan bertanggung jawab memberangkatkan Bapak Ibu sebagaimana proposal perdamaian yang telah diajukan kuasa hukum saya," tuturnya.

Mendengar pernyataan Andika, para jemaah tampak antusias dan mengamini ucapan tersebut. "Amin," ujar jemaah serempak.

Dalam kasus pidana First Travel, penyidik Bareskrim menetapkan 3 tersangka, yakni pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.

Bareskrim Polri sebelumnya menyebut bos First Travel diduga menggunakan duit Rp 127 miliar dari dana setoran jemaah umrah untuk kepentingan pribadi. (fdn/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads