Andika dan Anniesa hadir di persidangan didampingi tim penasihat hukumnya yakni Rusdianto Matulatuwa dan Damba Akmala, Selasa (5/12/2017). Andika tampak mengenakan setelan batik warna cokelat sedangkan Anniesa mengenakan kerudung hitam.
Sidang yang dipimpin Titik Tedjaningsih di PN Jakarta Pusat ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saya minta tertib dan tidak ada mengeluarkan pendapat dengan bersorak-sorak agar segera ada kesepakatan dan solusi," kata Titik.
Sidang hari ini juga dihadiri para kreditur atau jemaah First Travel. Sidang PKPU ini terkait utang pihak First Travel ke para jemaah dan sejumlah agen travel yang jumlah mencapai Rp 1 triliun. Para jemaah berharap tersangka bida memberangkatkan seluruh jemaah ke Tanah Suci.
(fdn/asp)











































