Kemendagri Revisi APBD 2018, Sandi: Apa pun Keputusannya Kita Siap

Kemendagri Revisi APBD 2018, Sandi: Apa pun Keputusannya Kita Siap

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 11:29 WIB
Kemendagri Revisi APBD 2018, Sandi: Apa pun Keputusannya Kita Siap
sandiaga Uno/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan akan menerima keputusan revisi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait APBD 2018. Segala keputusan revisi termasuk menyangkut tim gubernur ditegaskan Sandiaga menjadi kewenangan Mendagri.

"Timgub menurut kami sudah sesuai 73 orang dan ini untuk memastikan kami bisa men-delivery program-program kami dan kewenangannya ada di Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo) tentunya. Apa pun keputusannya kita siap," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Baca juga: Kemendagri Revisi Draf APBD DKI Rp 77,1 Triliun

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menolak berspekulasi soal pos anggaran yang direvisi Kemendagri. Dia menyatakan tetap menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Kami nggak mau berspekulasi, kewenangannya ada di Kemendagri. Kami tunggu saja, kami nggak mau suuzon," jelas Sandiaga.

DPRD DKI Jakarta sudah menyerahkan draf APBD DKI Jakarta 2018 Kemendagri. Pihak Kemendagri saat ini sedang meninjau ulang APBD tersebut. Kemendagri memiliki kewenangan untuk menghapus anggaran kegiatan yang ada dalam APBD tersebut, termasuk anggaran tim gubernur.


(zak/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads