"Timgub menurut kami sudah sesuai 73 orang dan ini untuk memastikan kami bisa men-delivery program-program kami dan kewenangannya ada di Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo) tentunya. Apa pun keputusannya kita siap," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Baca juga: Kemendagri Revisi Draf APBD DKI Rp 77,1 Triliun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nggak mau berspekulasi, kewenangannya ada di Kemendagri. Kami tunggu saja, kami nggak mau suuzon," jelas Sandiaga.
DPRD DKI Jakarta sudah menyerahkan draf APBD DKI Jakarta 2018 Kemendagri. Pihak Kemendagri saat ini sedang meninjau ulang APBD tersebut. Kemendagri memiliki kewenangan untuk menghapus anggaran kegiatan yang ada dalam APBD tersebut, termasuk anggaran tim gubernur.
(zak/fdn)











































